Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi masalah gizi di Indonesia. BGN didirikan pada tahun 1959 dan merupakan bagian dari Kementerian Kesehatan.
Tugas utama BGN adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan mendukung program-program pemerintah dalam memerangi masalah gizi buruk di Indonesia. BGN juga bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan dan program-program gizi yang efektif dan berkelanjutan.
Fungsi BGN meliputi pelayanan gizi, penelitian gizi, pengembangan kebijakan gizi, pengawasan dan evaluasi program gizi, serta advokasi dan sosialisasi gizi kepada masyarakat. BGN juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti lembaga swasta, organisasi masyarakat, dan lembaga internasional dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
BGN memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia melalui upaya pencegahan masalah gizi buruk. Dengan adanya BGN, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya gizi yang seimbang dan dapat mengambil langkah-langkah untuk memastikan asupan gizi yang cukup bagi kesehatan mereka.
Dengan demikian, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga yang sangat penting dalam memastikan kesehatan masyarakat Indonesia melalui upaya pencegahan masalah gizi buruk. Melalui berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh BGN, diharapkan masalah gizi buruk di Indonesia dapat diminimalisir dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.