Pada tahun 2024 diprediksi bahwa okupansi hotel di Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil dari analisis yang dilakukan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Menurut PHRI, faktor-faktor yang menyebabkan penurunan ini antara lain adalah adanya persaingan yang semakin ketat di industri pariwisata, serta adanya penurunan daya beli masyarakat akibat dari kondisi ekonomi yang kurang stabil. Selain itu, adanya pandemi COVID-19 yang masih berlangsung juga turut berkontribusi terhadap penurunan okupansi hotel di Indonesia.
PHRI juga menekankan pentingnya untuk terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan okupansi hotel di tanah air. Salah satunya adalah dengan melakukan promosi yang lebih intensif baik di dalam maupun di luar negeri, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh hotel-hotel di Indonesia.
Meskipun terjadi penurunan okupansi hotel, PHRI tetap optimis bahwa industri pariwisata di Indonesia akan dapat pulih kembali dan mengalami pertumbuhan yang positif di masa mendatang. Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan okupansi hotel di Indonesia dapat kembali meningkat dan memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara.