Program co-branding merupakan salah satu strategi pemasaran yang bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak yang terlibat, baik itu perusahaan swasta maupun pemerintah. Hal ini juga yang diimplementasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui program Wamenpar.
Program ini bertujuan untuk memberikan keuntungan kepada mitra pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf, serta juga memberikan manfaat kepada perusahaan swasta yang bekerja sama dalam program co-branding ini. Dengan adanya kerjasama yang saling menguntungkan ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Salah satu contoh program co-branding yang telah dilakukan oleh Kemenparekraf adalah dengan beberapa perusahaan ternama di Indonesia, seperti perusahaan penerbangan, hotel, dan restoran. Dengan menggandeng perusahaan-perusahaan ini, Kemenparekraf dapat memperluas jangkauan promosi pariwisata Indonesia, serta meningkatkan citra positif pariwisata Indonesia di mata dunia.
Selain itu, program co-branding juga dapat memberikan manfaat bagi perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Kemenparekraf. Dengan mengikuti program ini, perusahaan dapat memperoleh keuntungan dalam hal promosi produk atau jasa mereka, serta mendapatkan akses kepada pasar yang lebih luas melalui kolaborasi dengan Kemenparekraf.
Dengan demikian, program Wamenpar ini dapat menjadi salah satu strategi yang efektif dalam memperkuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui kerjasama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan perusahaan swasta, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.