Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi wisata di tanah air.

Pungli atau pungutan liar merupakan masalah yang sering terjadi di berbagai tempat wisata di Indonesia. Praktik ini dapat merugikan para wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata, serta merusak citra negara sebagai tujuan wisata yang ramah dan bersih.

Oleh karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk membentuk pokja khusus yang akan fokus pada penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan Dinas Pariwisata daerah.

Tugas pokja penanggulangan pungli ini antara lain adalah melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata tentang bahaya pungli, serta memperkuat kerjasama antarinstansi untuk menciptakan lingkungan wisata yang bersih dan bebas dari pungli.

Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi wisatawan dan pelaku usaha pariwisata. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia sebagai tujuan wisata yang aman, bersih, dan berkualitas.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya memberantas pungli di tempat wisata. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan destinasi wisata Indonesia dapat semakin berkembang dan diminati oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.