Badan Penyelenggara Jaminan Produk Konsumen (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dikarenakan maraknya kasus penipuan yang terjadi di industri kecantikan, di mana konsumen seringkali menjadi korban dari praktik-praktik yang merugikan.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang sangat murah untuk berbagai jenis perawatan kecantikan, namun kualitas pelayanan dan produk yang disediakan tidak terjamin. Banyak kasus di mana konsumen mengalami kerugian karena mendapatkan hasil perawatan yang buruk, bahkan ada yang mengalami efek samping yang serius akibat penggunaan produk yang tidak aman.
BPKN menekankan pentingnya konsumen untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan perawatan kecantikan di klinik tertentu. Pastikan klinik tersebut memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan dan menggunakan produk kecantikan yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, konsumen juga disarankan untuk memeriksa testimoni dan review dari konsumen sebelumnya, serta melakukan konsultasi dengan ahli kecantikan sebelum memutuskan untuk melakukan perawatan tertentu. Jangan tergiur dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitas dan keamanan dari produk atau layanan yang ditawarkan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian konsumen, diharapkan praktik penipuan di industri kecantikan dapat diminimalisir. BPKN akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap klinik dan produk kecantikan di Indonesia untuk melindungi konsumen dari kerugian yang tidak perlu. Sebagai konsumen, mari kita bersama-sama waspada dan cerdas dalam memilih tempat dan produk kecantikan agar kita dapat mendapatkan hasil yang aman dan memuaskan.