Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Pada hari ini, Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait dengan kebutuhan pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Kemenpar telah mengajukan tambahan anggaran sebesar 1,2 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2022. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan promosi pariwisata, meningkatkan infrastruktur pariwisata, serta mendukung program-program pembangunan pariwisata yang sedang berjalan.

Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar ini karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pariwisata juga dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat Indonesia, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan Kemenpar dapat lebih maksimal dalam menjalankan program-programnya dan meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah internasional. Selain itu, pengembangan sektor pariwisata juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal di destinasi pariwisata.

Dengan demikian, dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pengembangan sektor pariwisata di Indonesia. Semoga dengan adanya tambahan anggaran ini, pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.