Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia sebagai momentum untuk mengingatkan pentingnya menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia bagi semua orang. Di Indonesia, peringatan Hari HAM Sedunia kali ini telah menjadi ajang untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terkatung-katung dan belum mendapatkan keadilan.
Salah satu kasus yang masih menggantung dan menuntut penyelesaian adalah kasus Tragedi 1998. Tragedi ini terjadi pada masa Orde Baru di Indonesia dimana terjadi tindakan represi yang melanggar hak asasi manusia terhadap para aktivis pro-demokrasi. Meskipun sudah 23 tahun berlalu, kasus ini masih belum mendapatkan keadilan yang seutuhnya. Keluarga korban dan masyarakat masih menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku pelanggaran HAM tersebut.
Selain itu, kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua juga menjadi sorotan pada peringatan Hari HAM Sedunia kali ini. Konflik antara aparat keamanan dan kelompok separatis di Papua seringkali berujung pada pelanggaran HAM yang merugikan masyarakat sipil. Upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua juga masih terhambat oleh berbagai kendala, termasuk minimnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak yang berwenang.
Pemerintah Indonesia perlu mempercepat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terbengkalai. Keadilan bagi korban dan hukuman bagi pelaku pelanggaran HAM harus menjadi prioritas utama pemerintah. Selain itu, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum juga harus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya pelanggaran HAM di masa depan.
Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki komitmen untuk menghormati hak asasi manusia bagi semua warganya. Peringatan Hari HAM Sedunia harus menjadi momentum untuk menegaskan komitmen tersebut dan menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menggantung. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat sipil, harus bersatu untuk memastikan bahwa keadilan dan hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di Indonesia.