Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya Tempe adalah salah satu warisan budaya Indonesia yang kaya akan sejarah dan tradisi. Tempe, yang merupakan makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi, telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Kini, Budaya Tempe telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

Proses pembuatan tempe merupakan warisan budaya yang telah turun-temurun dari generasi ke generasi. Pembuatan tempe melibatkan proses fermentasi yang unik, dimana kedelai direndam dalam air, kemudian ditambahkan kapur sirih atau kapur tohor sebagai bahan pengental. Setelah itu, kedelai tersebut akan difermentasi dengan bantuan jamur Rhizopus oligosporus selama beberapa hari hingga menjadi tempe yang siap dimakan.

Budaya Tempe tidak hanya melibatkan proses pembuatan, tetapi juga melibatkan cara penyajian dan konsumsi tempe. Tempe biasanya disajikan sebagai lauk pauk bersama nasi atau digoreng dan dimakan sebagai camilan. Tempe juga sering dijadikan bahan baku untuk banyak masakan tradisional Indonesia, seperti sambal tempe, tempe goreng, dan tempe mendoan.

Dengan diajukannya Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya tempe. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan nilai budaya tempe di mata dunia internasional, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata budaya bagi wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan Budaya Tempe sebagai warisan budaya yang berharga. Mari kita terus memperkaya dan mengembangkan budaya tempe, sehingga dapat terus diwariskan kepada generasi selanjutnya. Budaya Tempe adalah bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia, dan sudah saatnya kita semua bersama-sama menjaga dan merawatnya dengan baik.