Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program FIFTY sebagai upaya untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha parekraf agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global.

FIFTY sendiri merupakan singkatan dari Financial Innovation for Tourism and Creative Economy, yang artinya adalah inovasi keuangan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini akan memberikan akses kepada pelaku usaha parekraf untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan dalam mengembangkan usahanya.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para pelaku usaha parekraf agar mereka dapat memanfaatkan pendanaan tersebut dengan optimal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan sehingga dapat menarik minat pasar yang lebih luas.

Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan usaha parekraf di Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar global. Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia.

Melalui program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha parekraf dapat terus berinovasi dan berkembang untuk menciptakan produk dan layanan yang berkualitas serta mampu bersaing di pasar global. Kemenparekraf akan terus memberikan dukungan dan bimbingan kepada para pelaku usaha parekraf agar mereka dapat terus maju dan berhasil dalam mengembangkan usahanya.