Menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi di PP 28/2024

Kontrasepsi merupakan metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang benar tentang kontrasepsi. Hal ini bisa menyebabkan berbagai masalah, seperti meningkatnya angka kehamilan remaja dan penyebaran penyakit menular seksual.

Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi. Salah satu cara untuk melakukan hal ini adalah dengan mengikuti program penyuluhan yang diselenggarakan oleh Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan lainnya.

Pada PP 28/2024, pemerintah telah menetapkan beberapa jenis kontrasepsi yang dapat digunakan oleh masyarakat. Jenis kontrasepsi tersebut antara lain pil KB, kondom, suntik KB, dan spiral. Setiap jenis kontrasepsi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga penting bagi masyarakat untuk memilih jenis kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatannya.

Selain itu, penting juga bagi masyarakat untuk memahami cara penggunaan kontrasepsi yang benar. Misalnya, pil KB harus diminum setiap hari pada jam yang sama, kondom harus dipakai sejak awal hubungan seksual, dan suntik KB harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi, diharapkan angka kehamilan remaja dan penyebaran penyakit menular seksual dapat diminimalkan. Masyarakat juga diharapkan dapat memiliki kontrol yang lebih baik terhadap kehidupan seksualnya, sehingga dapat terhindar dari berbagai masalah yang timbul akibat kehamilan yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, mari kita tingkatkan pemahaman kita tentang kontrasepsi dan gunakanlah metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan kita. Dengan demikian, kita dapat mencegah masalah-masalah yang timbul akibat kehamilan yang tidak diinginkan dan meningkatkan kualitas hidup kita.